Freeport Setor Royalti Rp 17 Triliun ke Pemerintah RI
ow..ow....PT Freeport Indonesia (Freeport) mengklaim membayarkan royalti dan dividen kepada pemerintah sebesar US$ 2 miliar (Rp 8500/dolar) atau kurang lebih Rp 17 triliun hingga triwulan III-2011. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut menganggap setoran itu tertinggi dibanding tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Director Executive Vice president and Chief Administration Officer Freeport Sinta Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/11/2011).
“Di Kuartal ketiga, kita sudah menyetor US$ 2 miliar sampai September 2011. Kalau dirupiahkan ini lebih besar daripada tahun lalu yang mencapai Rp 19 triliun,” ungkapnya.
Sinta mengatakan untuk pembayaran royalti, perusahaan tambang yang beroperasi di Timika, Tembagapura provinsi Papua tersebut selalu membayar royalti berdasarkan ketentuan kontrak karya yang berlaku.
“Untuk royalti, sampai saat ini, sejak taun 1986 Freeport membayar royalti atas tembaga 3,5% dari penjualan. Untuk emas sebesar 1% dari penjualan, dan untuk perak sebesar 1% atas pejualan,” jelasnya.
Dirinya mengaku, pihaknya mengklaim bahwa royalti ini sudah lengkap dibayarkan. Royalti ini secara dominan disumbang dari royalti atas penjualan tembaga yang mayoritas dihasilkan Freeport.
Terkait renegosiasi kontrak karya pertambangan yang dilakukan pemerintah, pihak Freeport masih enggan memberikan keterangan yang mendalam. Sinta menjelaskan, hingga saat ini Freeport masih terus bersikap terbuka untuk membahas masalah tersebut kepada pemerintah.
Sedangkan, terkait situasi dan kondisi saat ini sedang terjadi pemogokan kerja karyawan Freeport yang menuntut kenaikan gaji. Aksi mogok kerja oleh Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia ini telah berdampak terhadap produksi dan pengapalan konsentrat. Ini menjadi alasan Freeport menetapkan status force majeure. Pengumuman kondisi force majeure itu berarti Freeport bisa menghindari denda biasanya karena gagal memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Sekitar 8.000 dari total 23.000 pekerja Freeport telah melakukan pemogokan kerja selama lebih dari 1 bulan di tambang yang berlokasi di Papua. Mereka menuntut kenaikan gaji dan kondisi kerja yang lebih baik.
Produksi emas dan tembaga Freeport dari tambang Grasberg di Papua mengalami penurunan sepanjang kuartal III-2011. Produksi tembaga di Papua sepanjang kuartal III-2011 mencapai 233 juta pounds. Turun 34% dibanding periode yang sama di2010 yang mencapai 358 juta pounds. (detikfinance.com, 1/11/2011)
Demikian disampaikan Director Executive Vice president and Chief Administration Officer Freeport Sinta Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/11/2011).
“Di Kuartal ketiga, kita sudah menyetor US$ 2 miliar sampai September 2011. Kalau dirupiahkan ini lebih besar daripada tahun lalu yang mencapai Rp 19 triliun,” ungkapnya.
Sinta mengatakan untuk pembayaran royalti, perusahaan tambang yang beroperasi di Timika, Tembagapura provinsi Papua tersebut selalu membayar royalti berdasarkan ketentuan kontrak karya yang berlaku.
“Untuk royalti, sampai saat ini, sejak taun 1986 Freeport membayar royalti atas tembaga 3,5% dari penjualan. Untuk emas sebesar 1% dari penjualan, dan untuk perak sebesar 1% atas pejualan,” jelasnya.
Dirinya mengaku, pihaknya mengklaim bahwa royalti ini sudah lengkap dibayarkan. Royalti ini secara dominan disumbang dari royalti atas penjualan tembaga yang mayoritas dihasilkan Freeport.
Terkait renegosiasi kontrak karya pertambangan yang dilakukan pemerintah, pihak Freeport masih enggan memberikan keterangan yang mendalam. Sinta menjelaskan, hingga saat ini Freeport masih terus bersikap terbuka untuk membahas masalah tersebut kepada pemerintah.
Sedangkan, terkait situasi dan kondisi saat ini sedang terjadi pemogokan kerja karyawan Freeport yang menuntut kenaikan gaji. Aksi mogok kerja oleh Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia ini telah berdampak terhadap produksi dan pengapalan konsentrat. Ini menjadi alasan Freeport menetapkan status force majeure. Pengumuman kondisi force majeure itu berarti Freeport bisa menghindari denda biasanya karena gagal memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Sekitar 8.000 dari total 23.000 pekerja Freeport telah melakukan pemogokan kerja selama lebih dari 1 bulan di tambang yang berlokasi di Papua. Mereka menuntut kenaikan gaji dan kondisi kerja yang lebih baik.
Produksi emas dan tembaga Freeport dari tambang Grasberg di Papua mengalami penurunan sepanjang kuartal III-2011. Produksi tembaga di Papua sepanjang kuartal III-2011 mencapai 233 juta pounds. Turun 34% dibanding periode yang sama di2010 yang mencapai 358 juta pounds. (detikfinance.com, 1/11/2011)
No comments:
Post a Comment